Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Provinsi Jawa Barat


Dikutip dari surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No.422.1/6886-Set.Disdik perihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018:

Seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, kami sampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Barat. Pedoman ini disusun dengan mengacu pada Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah, Permendikbud No. 6l Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah, Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB/109 Tahun 20l6, Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, serta peraturan lain yang relevan.

Baca selengkapnya

Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan 2017


Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, yang selanjutnya di sini kita sebut PKB, adalah kelanjutan dari program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70.

Ringkas cerita, ternyata berdasar Ujian Kompetensi Guru pada tahun 2015 mayoritas bapak dan ibu guru masih belum mencapai rata-rata nasional yang digadangkan. Dengan kata lain, belum kompeten.
Sebagai tindak lanjut, Dirjen GTK di tahun 2016 mengadakan program Guru Pembelajar sebagai tindak lanjut UKG 2015 ini. Dan di tahun 2017, program Guru Pembelajar (GP) berganti nama menjadi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Untuk mengetahui perihal PKB, silakan

Baca selengkapnya

Surat Edaran Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru


PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kian menjelang. Setelah mengeluarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat, kini Kemendikbud menyusul mengeluarkan Surat Edaran tentang PPDB yang ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru bisa Anda dapat di:

Baca selengkapnya

Buku Bahan Bacaan Literasi Cerita Rakyat


Dikutip dari liputan6.com, meski tingkat melek huruf di Indonesia telah menggembirakan, sekitar 96 persen, namun minat bacanya masih sangat rendah. Menurut survei BPS, dari 1000 orang Indonesia, hanya satu yang suka membaca. Ini diperkuat hasil penelitian Programme for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2012 yang menyebutkan bahwa budaya literasi masyarakat Indonesia adalah terburuk kedua dari 65 negara yang diteliti di dunia.

Menyikapi ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggalakkan Gerakan Literasi Nasional (GSN) untuk menumbuhkan minat membaca dan menulis dari seluruh kalangan masyarakat, terutama pelajar.

Dari sekian banyak komponen masalah rendahnya minat baca adalah kurangnya akses masyarakat terhadap bahan bacaan. Entah karena sulit didapat, terkendala harga, dan lain hal.

Karenanya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berupaya untuk menyediakan bahan bacaan yang dapat secara relatif mudah diakses dan tanpa biaya. Naskah-naskah buku cerita rakyat tersebut berasal dari seluruh masyarakat Indonesia dengan cara sayembara penulisan bahan bacaan GSN.

Berikut daftar buku bacaan literasi cerita rakyat yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia sebagai pendukung GSN.

Baca selengkapnya

Usia Anak Masuk Sekolah Dasar


Tahun Pelajaran baru di sekolah telah menjelang. Alhamdulillah, kesadaran masyarakat telah tinggi untuk menyekolahkan anaknya. Tidak seperti cerita yang saya dengar dari bapak-bapak guru sepuh yang katanya mesti berkeliling kampung mengajak orang tua untuk menyekolahkan anaknya.

Zaman telah berubah, kini orang tua telah sangat menyadari pentingnya pendidikan bagi sang buah hati. Mereka bersemangat untuk menyekolahkan anaknya. Saking bersemangat hingga usia anak belum cukup pun telah mereka antar mendaftar sekolah.

Selain orang tua yang mungkin "terlalu bersemangat" menyekolahkan anaknya, ditambah sekolah yang juga membutuhkan banyak murid karena banyak murid berbanding lurus dengan penerimaan Bantuan Operasional Sekolah, akhirnya terjadi fenomena banyaknya anak kurang umur yang diterima di Sekolah Dasar.
Usia anak yang terlalu rendah namun telah masuk Sekolah Dasar akan buruk bagi perkembangan anak itu sendiri karena pertumbuhan otak dan perkembangan kejiwaan mereka belum siap.

Baca selengkapnya

Kembali ke atas